Sinergi Pendidikan NaKes dan Pendayagunaan NaKes

Kata “sinergi” berasal dari kata Yunani  “syn- ” (bersama) dan “ergon” (keinginan kuat; Bahasa Inggeris “urge”), yang secara bebas dapat diartikan sebagai keinginan yang kuat pada pihak-pihak terkait untuk bekerja sama mencapai tujuan bersama. (http://www.etymonline.com/) Di bidang kesehatan ada tujuan bersama mengendalikan penyakit-penyakit prioritas melalui pelayanan kesehatan yang bermutu. Untuk mencapai tujuan ini diperlukan distribusi tenaga kesehatan (NaKes) yang setara (equitable) dan kinerja NaKes yang tinggi (i.e., available, responsive, competent & productive) sesuai dengan kebutuhan daerah. Di daerah-daerah tertinggal seringkali juga dibutuhkan NaKes dengan kompetensi tambahan untuk melengkapi kompetensi yang seharusnya ditunjukkan oleh NaKes yang belum tersedia (e.g., perawat harus menguasai beberapa kompetensi dokter, dokter gigi, dokter spesialis, atau bidan jika NaKes-NaKes yang bersangkutan belum dapat ditempatkan di suatu daerah). Kekurangan dalam staff-mix ideal harus untuk sementara diimbangi dengan skill-mix dasar di unit-unit pelayanan kesehatan. [Lihat: Carl-Ardy Dubois, Debbie Singh. From staff-mix to skill-mix and beyond: towards a systemic approach to health workforce management. Human Resources for Health 2009, 7:87 (19 December 2009)] Untuk merealisasi distribusi, susunan (mix) dan kinerja SDM Kesehatan ini diperlukan sinergi antara organisasi-organisasi yang mendidik NaKes dan organisasi-organisasi yang mendayagunakan NaKes.

Yang pertama, yang sebaiknya dilakukan ialah menimbulkan keinginan yang kuat pada organisasi-organisasi penghasil NaKes (fakultas, sekolah tinggi, akademi dan SMK) dan pengguna NaKes (rumah sakit, puskesmas, klinik rawat jalan) tersebut, baik swasta maupun pemerintah, untuk bekerja sama mengendalikan penyakit-penyakit prioritas. Dengan sumberdaya yang terbatas pengendalian penyakit (pencegahan primordial, primer, sekunder, dan tersier) lebih baik difokuskan pada penyakit-penyakit yang sekaligus menjadi prioritas global, nasional dan local (i.e., penyakit-penyakit yang berkaitan dengan MDGs No 4, 5 & 6). Pencegahan primordial dan primer penyakit-penyakit  tersebut juga berpengaruh pada penanggulangan penyakit-penyakit lain. Pada tahun 2000, bersama 191 negara lain anggota PPB, Republik Indonesia bertekad mencapai MDGs pada tahun 2015. Yang kurang terlihat ialah operasionalisasi dan sosialisasi ke daerah dari tujuan-tujuan tersebut.

Yang kedua, sebaiknya dilakukan koordinasi organisasi-organisasi penghasil NaKes untuk merancang dan melaksanakan kurikulum  pendidikan yang diarahkan kepada penguasaan kompetensi yang diperlukan untuk mengendalikan penyakit-penyakit prioritas. Yang sangat penting dalam kurikulum pendidikan semacam ini ialah laboratorium kompetensi yang memadai – yang menyediakan pengalaman belajar yang secara progresif melatih dan menguji kompetensi mulai dari yang menggunakan alat AV, model (pasif, aktif, inter-aktif & simulator computer), sesama mahasiswa, sampai pasien simulasi (orang yang dilatih untuk menjadi pasien yang mensimulasi berbagai gejala dan masalah kesehatan) di protype tempat praktek (klinik rawat jalan, puskesmas dan rumah sakit yang digunakan sebagai contoh atau standard). Teknologi simulasi sangat maju dan sangat diperlukan untuk melindungi keselamatan pasien. (http://en.wikipedia.org/wiki/Simulated_patient; http://en.wikipedia.org/wiki/Simulators) Sebagian besar lembaga pendidikan kesehatan di Indonesia belum memiliki lab kompetensi yang memenuhi syarat  karena biaya dan keahlian yang diperlukan untuk membangun dan mengoperasionalkannya sangat tinggi. Untuk mengatasi hambatan ini sebaiknya didirikan lab kompetensi yang dapat dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga pendidikan di sekitarnya. Lab kompetensi kelompok (cluster competency lab) ini sebaiknya dihubungkan dengan rumah sakit pendidikan karena lab kompetensi ini juga diperlukan untuk mendidik spesialis dan melatih-ulang NaKes dari berbagai profesi. Kopertis mempunyai kesempatan dan sumberdaya untuk membentuk lab-lab kompetensi kelompok di wilayah kerjanya, terutama di daerah-daerah tertinggal.

Yang ketiga, sebaiknya program magang (e.g., Program Internsip dan Penempatan Dokter Pasca Internsip) dan pendirian lab kompetensi dikaitkan dengan distribusi dan susunan NaKes. Magang ikatan dinas pemerintah pusat dan pemerintahan daerah sebaiknya dikhususkan untuk daerah-daerah tertinggal. Kekurangan dalam mutu pembimbing dan sarana kesehatan di daerah tertinggal justru akan menjadi pendorong baik bagi peserta magang maupun pembimbing magang untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Organisasi-organisasi pengelola magang seperti KIDI (Komite Internsip Dokter Indonesia, suatu lembaga non-struktural di Badan PPSDM KemenKes) atau Kopertis sebaiknya juga mengelola lab-lab kompetensi kelompok.